Benda Pusaka, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam?

Benda Pusaka, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam?

Pertanyaan : bagaimana hukumnya seseorang itu menyimpan , mempunyai benda pusaka yang mempunyai kekuatan ghaib atau khodam ? boleh apa tidakĀ  karena saya pernah cuma membaca hikayat nabi musa yang juga mempunyai tongkat dalam arti kan juga menyimpan tongkat ( sesuatu yang mempunyai kekuatan ghaib meskipun itu semua kekuatan dari Allah ?)

[ 0 Komentar /  ]