Benda Pusaka, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam?
Pertanyaan : bagaimana hukumnya seseorang itu menyimpan , mempunyai benda pusaka yang mempunyai kekuatan ghaib atau khodam ? boleh apa tidakĀ karena saya pernah cuma membaca hikayat nabi musa yang juga mempunyai tongkat dalam arti kan juga menyimpan tongkat ( sesuatu yang mempunyai kekuatan ghaib meskipun itu semua kekuatan dari Allah ?)
[ 0 Komentar / ]


