Bacaan shalat yang wajib tentu harus dibaca dengan bahasa arab baik tahu artinya maupun tidak. Tapi selain bacaan wajib shalat terdapat beberapa doa. Pertanyaan : bolehkah kita membaca doa tersebut memakai bahasa terjemahjika kita tidak mampu membacanya dengan bahasa arab ?
Hukum Membaca Doa Dengan Bahasa Terjemah
Do’a di dalam shalat ada dua macam : 1. Do’a yang warid (datang) dari Nabi, seperti do’a yang dibaca pada saat duduk diantara dua sujud dan qunut, maka harus dibaca dengan bahasa Arab sebagaimana yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW, kecuali jika tidak mampu dengan bahasa Arab, maka boleh dengan bahasa terjemah -annya. 2. Do’a yang tidak warid dari Nabi dalam shalat. Hukumnya diperbolehkan hanya dengan bahasa Arab. Jika diucapkan dengan selain bahasa Arab atau bahasa terjemah, maka batal shalatnya, meskipun ia tidak mampu mengucapkannya dengan bahasa Arab.



Tahukah Anda Bagaimana Mempersiapkan Nikah Yang Barakah?

lalu bagaimana jika membacanya didalam hati dengan bahasa indonesia, apakah ikut batal juga ust?
trimksh
doa dengan bahasa apapun jika diucapkan didalam hati tidak membatalkan sholat.
Ass.wr.wb
pak ustd , tolong dong bahas tentang cara ke khusyukan solat
Ass.wr.wb
“Jika diucapkan dengan selain bahasa Arab atau bahasa terjemah, maka batal shalatnya, meskipun ia tidak mampu mengucapkannya dengan bahasa Arab”.
berarti …batal lah shalat orang2 islam selain orang arab pak ustad..karena selain orang arab…hanya segelintir saja dari bangsa lain yg mengeti bahasa arab serta arti dari do’a2 yang dibaca dlm shalat…jadi kalau kita tdk mengeti bahasa arab tp dlm shalat harus berbahasa arab..berarti kita hanya menjalankan ibadah fisik tanpa mengerti maksud dan tujuannya membaca do’a2 dlm shalat….
seperti dalam uraian diatas ada 2 doa, yang satu wajib berbahasa arab dan yang satu lagi jika tidak mampu boleh dengan bahasa lain, silahkan dipahami. Kemudian kita kaum muslimin, wajib mencari ilmu, terlebih ilmu yang hukumnya fardlu ‘ain seperti ilmu bagaimana tata cara shalat, puasa, zakat bagi yang sudah terkena kewajiban dan haji bagi yang sudah mampu. Bagaimana kita melakukan sesuatu bila kita tidak mengerti caranya. Bila kita tidak belajar bagaimana kita tahu apa arti doa yang kita baca, minim membaca terjemahannya. Oleh sebab itu kita wajib mengaji,mempelajari yang jadi kewajiban kita. Orang arab pun kalau membaca surat al-fatehah tidak menuruti susunannya atau mengubah satu hurup dari surat tersebut juga tidak jadi bacaannya. Jadi kuncinya disini yaitu belajar. Dalam seumur hidup manusia hanya ada 5 bacaan saja yang wajib dia pelajari yaitu :
1. surat al-fatihah
2. bacaan tasyahud
3. bacaan syahadat
4. bacaan minim dari shalawat
5. bacaan salam
lima bacaan ini tidak bisa diganti dengan bahasa selain aslinya, jadi ini yang wajib untuk dipelajari dengan benar dan fasih. Sepanjang pengetahuan kami, tidak ada orang yang tidak mampu untuk mempelajari 5 bacaan ini kalau dia bersungguh-sungguh belajar walaupun dia orang pedalaman. Guru-guru yang mengajar pun tersebar dimana-mana dan mereka dengan senang hati mengajarkan lima bacaan wajib ini. Tapi justru yang banyak saya temui adalah yang tidak mau belajar dengan alasan belum waktunya, belum siap, capek, sibuk, sungkan, tidak tertarik dsbnya….tetapi untuk urusan dunia mereka, semangat dan lihai sekali bahkan melebihi jam belajar. Ini realita kaum muslimin awam akhir zaman.
Gugurnya sebuah kewajiban dalam belajar bukan dilihat dari hasilnya tapi perjalanannya dalam belajar. Ketika seorang muslim berusaha untuk belajar lima bacaan ini dengan sungguh-sungguh tapi dia tidak juga bisa fasih dalam mengucapkannya, maka dima’fu artinya dimaafkan. Seperti lidah orang jawa, orang bugis, orang timur, orang cina, orang barat dsbnya sulit bagi mereka untuk sefasih orang arab. tapi…tahu bisa dan tidaknya mereka itu setelah mereka belajar dan mengalami proses belajar (ngaji). Kita melihat mahasiswa-mahasiswa kita belajar ke amerika. london. perancis, portugal, mereka belajar bahasa mereka dan mereka mampu menguasainya tapi tidak jarang dari mereka yang muslim tidak fasih untuk membunyikan surat al-fatehah. Bahkan pejabat-pejabat negara masih banyak yang salah membaca surat al-fatihah. Kalau saya bertanya pada pak Bambang, mengapa bisa seperti itu?
thanks sob, ijin copas buat tugas..