Swike (Kodok), Apa Hukumnya ?

Sekarang banyak kita dapati orang yang terang-terangan jualan swike (kodok) baik yang digoreng maupun olahan lain. Terpampang papan nama di pinggir jalan dan di warung-warung tulisan SWIKE GORENG/RENDANG SWIKE. Pertanyaannya adalah bagaimana sebenarnya hukum mengkonsumsi swike (kodok), haram atau tidak ?

Jawaban Mengenai Hukum Swike (Kodok) Dalam Agama Islam

 

 Swike (Kodok), Apa Hukumnya ?

Swike (kodok) atau katak adalah termasuk binatang yang hidup di dua ekosistem secara wajar yaitu ekosistem air dan darat. Dalam hal ini, binatang yang bisa hidup dengan wajar dalam dua ekosistem termasuk hewan yang haram dikonsumsi… Jika haram dikonsumsi, haram pula hukum jual belinya dan haram pula memeliharanya dengan tujuan bisnis. Wallahu a’lam

shalat sempurna, shalat nabi, sholat nabi, shalat berjamaah, sholat berjamaah, shalat khusyu, sholat khusyu, tentang shalat, tentang sholat, bacaan shalat, bacaan sholat

Ade Humaidi

Ade Humaidi adalah turobu aqdamikum artinya debu yang melekat di telapak kakimu. Manusia apes yang ingin berbagi pengetahuan, pengalaman, imajinasi, kesan dan pesan di dunia maya. Semoga tulisan kami berguna bagi para pembaca...

Hukum islam » Islam » » » » » » » » » » » ekosistem hewan, hukum dalam islam makan swike, ekosistem katak, bumbu swike kodok, swike katak, binatang ekosistem, hukum daging katak/kodok menurut islam
Tulisan Sebelumnya
«
Tulisan Selanjutnya
»

3 Komentar "Swike (Kodok), Apa Hukumnya ?"


  1. rujito says:

    Asslmu allikum..
    apa alasannya ,umat islam diharamkan menkomsumsi binatang yg hidup didua alam,trs gimana dengan kepiting,nyunyu,krna keduanya jg bisa hidup di darat dn air? trima kasih sblmnya.
    wsslm…

    • Ade Humaidi says:

      wa’alaikum salam,
      Alasan pertama adalah karena Allah atau Rasulnya melarang. Entah itu berbahaya atau tidak atau mendatangkan mudharat dsbnya itu tinjauan nomor 2.
      Selanjutnya adalah dilihat dari sebab diharamkannya umpama menjijikkan, mengandung penyakit dsbnya ditinjau dari ilmu kesehatan.


Silahkan Tinggalkan Komentar Anda