Tanya: Mengingat pentingnya bersuci, di dalam bersuci/berwudlu harus diperhatikan/dipenuhi syarat & rukunnya. Salah satunya adalah masalah air. Dulu waktu sekolah di SMP guru saya pernah menerangkan bahwa salah satu syarat air yang bisa untuk berwudlu (mensucikan) jumlahnya harus lebih dari 2 kulah (utk air yang tidak mengalir). Benarkah demikian? Bila ya, ukuran tersebut setara dengan berapa bila satuannya liter?
Mohon penjelasan lebih lengkap tentang bersuci ini, kalau ada buku/kitab referensi mohon disebutkan.
Terima kasih.
Syarat Air Untuk Berwudlu
Jawab:
Mengenai air yang memenuhi syarat untuk bersuci/berwudlu harus memenuhi ketentuan-ketentuan berikut:
(1) Suci dari najis dan mensucikan (“tohir mutohhir”, belum pernah dipakai untuk bersuci sebelumnya. Air yang sudah terpakai dan kurang dari dua kulah yang habis dipakai berwudlu tidak sah digunakan berwudlu lagi, walaupun suci, karena ia suci namun tidak mensucikan.
(2) Kalau airnya tak mengalir, memang harus banyak. Ia terhitung banyak jika memenuhi minimal 2 ‘kulah’. Untuk mengetahui ini silahkan baca air dua kulah.
(3) Air yang mutlak. Maksudnya tidak boleh dengan air yang sedikit (kurang dari dua kulah), anda harus berhati-hati agar jangan sampai musta’mal. Karena air yang sedikit akan menjadi musta’mal, diantaranya karena tertetesi/terciprati air barusan kita pakai membasuh anggota wudlu.
Oleh sebab itu sebaiknya anda menaruh air tersebut dalam ceret, botol, drigen, atau apa saja yg tertutup, lantas dipancurkan sedikit-sedikit saat menggunakannya untuk berwudlu. Dan jika airnya banyak, misalnya Anda mempunyai kulah berukuran 75 cm persegi, baru anda bebas menggunakan air. Air yang dikenakan anggota wudlu’, terciprat-ciprat masuk ke kulah lagi tidak apa-apa, air tetap suci-mensucikan. Air yang banyak (dua kulah) baru tidak bisa digunakan berwudlu jika sifat-sifat aslinya (kemutlakannya) berubah, baik oleh najis atau barang suci lainnya.




Hukum Bekicot Dalam Islam
Hukum Dan Cara Perawatan Jenazah
Tata Cara Memandikan Jenazah : Niat & Ketentuan Siapa Yang Memandikan
