Ustadz yg kami hormati, kami mau bertanya :
ada kerabat kamiyang punya penyakit diabetes dan tiap hari dia menyuntikkan insulin ke lengannya,sehingga dia tidak puasa di bulan ramadhan. Bagaimana menurut syariat bolehkah dia tidak puasa karena harus suntik insulin?
Jawaban Hukum Puasa Atas Permasalaham Diatas
Puasa wajib boleh ditinggalkan karena sakit atau menyebabkan sakit.
Adapun hukum suntik bagi orang yang berpuasa, maka boleh jika dalam keadaan darurat. Namun ulama’ berbeda pendapat dalam masalah suntik membatalkan puasa atau tidak ?
A.Pendapat pertama : Membatalkan secara mutlak. Karena sampai ke dalam tubuh.
B. Pendapat kedua : Tidak membatalkan secara mutlak. Karena sampainya ke dalam tubuh bukan melalui lubang yang terbuka
C.Pendapat ketiga : diperinci sebagai berikut :
1. Jika suntikan tersebut berisi suplemen, sebagai pengganti makanan atau penambah vitamin, maka membatalkan puasa. Karena ia membawa makanan yang dibutuhkan ke dalam tubuh.
2. Jika tidak mengandung suplemen (hanya berisi obat), maka diperinci :
a. Apabila disuntikkan lewat pembuluh darah maka membatalkan puasa.
b. Disuntikkan lewat urat-urat yang tidak berongga maka tidak membatalkan puasa.



Hukum Dan Cara Perawatan Jenazah
Tata Cara Memandikan Jenazah : Niat & Ketentuan Siapa Yang Memandikan
Keutamaan Puasa Bulan Rajab
